HAJI DAN UMROH

A. Pengertian Dan ketentuan Haji Dan Umrah
Kata Haji menurut bahasa artimya “Menyengaja”. Menurut istilah Haji berarti mengunjungi
Baitullah di Mekkah dengan niat melakukan Ibadah semata-mata karena Allah SWT. Dengan
syarat-syarat dan waktu yang sudah ditentukan.
Hukum Haji adalah “wajib” bagi orang Islam yang mampu sekali seumur hidup. Sebagaimana
Firman Allah SWT :

Artinya : “….Mengerjakan Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orangorang
yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”. (QS.Ali Imran : 97).
Syarat wajib melaksanakan ibadah haji.
1. Islam
2. Berakal Sehat
3. Baligh
4. Mampu (Istitha’ah) yaitu :
- Sehat Jasmani
- Ada bekal untuk biaya perjalanan dan untuk orang yang ditinggalkan
- Ada kendaraan
- Aman di perjalanannya.
- Bagi Wanita harus ada muhrim
Rukun dan Wajib Haji
Rukun Haji adalah : Segala sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah Haji jika tidak
dilaksanakan maka ibadah Hajinya tidak syah. Oleh karena itu harus mengulang lagi pada waktu
Yang lain. Adapun yang termasuk rukun Haji adalah :
1. Ihram, yaitu yaitu mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian Ihram
2. Wukuf, Yaitu berhenti di Arafah dimulai dari tergelincirnya mata hari tanggal 9 Zulhijjah
sampai terbenam matahari
3. Thawaf, Yaitu mengelilingi Ka’bah tuju kali putaran dimulai dari hajar Aswat dengan posisi
Ka’bah selalu berada di sebelah Kiri yang berthawaf.
4. Sa’I, Yaitu berlari-lari kecil dari Bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak tuju kali.
5. Tahallul (memotong rambut) Yaitu melepaskan diri dari Ihram haji sesudah selesai
mengerjakan seluruh rangkaian ibadah Haji dengan cara mencukur rambut sekurangkurangnya
tiga helai rambut.
6. Tertib, artinya rukun haji secara berurutan dari awal sampai akhir.


Wajib haji dalah : segala sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah Haji, apabila tidak
dilakukan atau tertinggal salah satu diantaranya, boleh diganti dengan Dam (denda) dan ibadah
Hajinya sah. Adapun termasuk wajib haji adalah :
1. Ihram dari Miqat. Miqat adalah batas waktu dan tempat yang sudah ditentukan untuk
berihram dengan niat ihram Haji.
2. Mabit di Muzdalifah,
3. Melempar tiga Jumrah yaitu jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.
4. Mabit ( bermalam) di Mina.
5. Meninggalkan larangan-larangan Haji
6. Thawaf wada’ (thawaf perpisahan)
Selain Rukun dan Wajib haji, ada juga hal-hal yang disunatkan dalam pelaksanann ibadah haji
yaitu :
1. Membaca talbiyah
2. Berdoa setelah membaca talbiyah
3. Berdzikir setelah thawaf
4. Masuk ke Ka’bah
5. Melaksanakan haji ifrad
Larangan pada waktu Haji :
1. Larangan jama’ah haji laki-laki :
a. Memakai pakaian yang berjahit
b. Memakai tutup kepala.
2. Larangan Jama’ah Haji perempuan :
a. Memakai tutup wajah
b. Memakai sarung tangan, jika larangan dilanggar ia wajib membayar dam (denda)
3. Larangan jama’ah laki-laki maupun perempuan
a. Memakai wangi-wangian
b. Mencukur rambut atau bulu dada
c. Memotong kuku
d. Menikah atau menikahkan atau menjadi wali nikah
e. Bersetubuh
f. Berburu atau membunuh Binatang liar dan halal dimakan
Dam Dan Jenis-Jenisnya
Dam adalah denda atau fidyah yang wajib dibayarkan karena beberapa sebab di dalam
menunaikan haji dan umrah.
Beberapa jenis dam (denda) :
1. Dam tamatu dan qiran, yaitu dengan cara menyembelih seekor kambing yang syah untuk
Qurban atau berpuasa sepuluh hari (tiga hari dilakukan sewaktu ihram dan tujuh hari
dilakukan setelah sampai di tanah air.
2. Dam karena mengerjakan salahsatu dari beberapa larangan haji, yaitu dengan cara melakukan
salah satu dari tiga pilihan (menyembelih seekor kambing yang syah untuk Qurban, puasa
tiga hari, atau bersedekah dengan 9,3 liter makanan)
3. Dam karena bersetubuh, yaitu dengan cara menyembelih seekor unta, atau sapi, atau tujuh
ekor kambing, atau memberi makanan seharga unta kepada fakir miskin di tanah haram,
kalau tidak sanggup juga maka diwajibkan berpuasa untuk setiap 1 mud makanan dari harga
unta itu berpuasa 1 hari.
4. Dam karena membunuh hewan buruan di tanah haram, yaitu dengan cara menyembelih
hewan jinak yang setara dengan hewan yang dibunuh, jika tidak mungkin boleh bersedekah
dengan makanan seharga hewan yang dibunuh, jika tidak mungkin juga boleh dengan
berpuasa dengan perhitungan tiap mud satu hari puasa.
Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 53
5. Dam karena tidak bisa melanjutkan perjalanan ibadah haji (terhambat), maka bagi calon
jemaah haji seperti ini hendaklah ia tahalul dengan menyembelih seekor kambing di tempat ia
terhambat, dan mencukur atau memotong rambut kepalanya dengan niat tahalul.
Pengertian Umrah
Umrah disebut juga haji kecil, hukumnya adalah fardlu ain atas setiap muslim sekali dalam
seumur hidup sama halnya denga haji.
Firman Allah dalam Q.S Al Baqarah : 196

Artinya : Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.
Syarat Umrah
Syarat Umrah sama dengan haji
Rukun Umrah
1. Ihram serta niat
2. Thawaf
3. Sa’i
4. Bercukur atau bergunting (tahalul)
5. Tertib
Wajib Ihram
1. Ihram dari Miqat
2. Menjauhi muharromat umrah (sama dengan muharromat haji)
Miqat dan Macam-macamnya
Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah ada yang disebut miqat artinya batas atau ketentuan,
miqat ada dua yaitu :
1. Miqat Zamani (ketentuan waktu), untuk ibadah haji miqat zamaninya adalah awal bulan
syawal sampai dengan tanggal 10 Dzulhijjah. Sedangkan untuk umrah miqat zamaninya
sepanjang tahun
2. Miqat makani (ketentuan tempat), yaitu tempat dimana para jemaah melakukan ihram. Miqat
makani untuk haji sama dengan maiqat makani untuk umrah.
Hikmah Haji dan umrah
1. Menciptakan persatuan dan kesatuan
2. Menanamkan kesadaran untuk senantiasa ikhlash dalam memenuhi perintah Allah
3. Mengambil teladan dari pengalaman Adam, Hawa, Ibrahim, hajar, Ismail, dan perjuangan
Nabi SAW
4. Mensyukuri nikmat
B. Memperagakan pelaksanaan Haji dan Umrah
1. Macam-macam cara melakukan ibadah haji dan umrah
Cara melakuakan ibadah haji dapat dilakukan dengan salah satu cara dari tiga cara berikut
ini ;
a. Ifrad, yaitu mengerjakan haji dahulu kemudian mengerjakan umrah (cara ini tidak wajib
membayar dam)
b. Tamatu, yaitu mengerjakan umroh lebih dahulu kemudian mengerjakan haji (cara ini
wajib membayar dam)
c. Kiran, yaitu mengerjakan haji dan umrah bersama-sama dalam satu niat dan satu
pekerjaan sekaligus (cara ini wajib membayar dam)
Pendidikan Agama Islam SMP Kelas IX Semester 1 54
2. Kegiatan yang Wajib dilakukan selama ibadah haji
a. bersuci, meliputi mandi dan wudlu
b. Ihram, dimulai dari miqat zamani dan makani dengan berpakaian ihram dan disunatkan
shalat sunat ihram dua rakaat
c. Niat Haji
d. Berangkat menuju arafah
e. Membaca talbiyah
f. Di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah melakukan wukuf
g. Menuju Muzdalifah sehabis maghrib
h. Di Muzdalifah pada tanggal 10 Zulhijjah melakukan mabit
i. Di Mina melakukan mabit dan melontar Jumroh
j. Kembali ke mekkah, melakukan Thawaf ifadah dan thawaf wada (pamitan)
3. Kegiatan yang dilakukan selama Umroh
a. Bersuci
b. Melakukan Ihram
c. Membaca Talbiyah
d. Masuk Mekah dan berdoa
e. Melihat Ka’bah
f. Melintasi maqam Ibrahim
g. Thawaf
h. Sa’I
i. Bercukur atau memotong Rambut (tahalul)

Penulis : akbarsenamangge ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel HAJI DAN UMROH ini dipublish oleh akbarsenamangge pada hari Rabu, 04 April 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan HAJI DAN UMROH
 

0 komentar:

Posting Komentar